Penyedia Upah pekerja dan Material Menagih Subcont wisma yayasan UMI
Admin,Mitrasulsel.info
Maret, 08 2026
Makassar#Mitrasulsel.info# Dugaan pengabaian tanggung jawab pembayaran upah pekerja dan pengadaan material kembali mencuat dalam proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pihak Sub-Kontraktor pada pekerjaan Pembangunan Wisma Yayasan UMI di Padang Lampe, Kabupaten Pangkep, serta proyek Rehab Pembangunan Perumahan UMI pada tahun anggaran 2024. Proyek tersebut diketahui berada di bawah kontrak utama PT. Ukhuwah UMI Teknik atau yang dikenal sebagai PT. Teknik.
Penyedia jasa upah kerja, Daeng Manye bersama sejumlah pekerja mengungkapkan kepada awak media bahwa pihak Sub-Kontraktor telah berulang kali melakukan penagihan kepada PT. Teknik sebagai Main Kontraktor atas pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen sejak Juni 2025.
Menurut keterangannya, seluruh dokumen administrasi pekerjaan, termasuk Berita Acara Bobot Pekerjaan dan addendum pekerjaan, telah diserahkan kepada pihak PT. Teknik pada Juli 2025 atau sekitar delapan bulan yang lalu. Bahkan, bangunan tersebut diketahui telah dimanfaatkan sejak September tahun lalu.
“Secara administrasi pekerjaan sudah selesai, dokumen sudah lengkap dan diserahkan sejak Juli 2025. Gedungnya juga sudah dipakai sejak September, namun sampai hari ini sisa pembayaran belum juga diselesaikan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masa retensi atau pemeliharaan pekerjaan yang umumnya berlaku selama enam bulan seharusnya sudah tidak lagi menjadi alasan untuk menahan pembayaran, karena masa tersebut telah lama terlampaui.
Hal serupa juga terjadi pada proyek rehab perumahan UMI yang hingga kini disebut masih menyisakan tunggakan pembayaran, meski pekerjaan tersebut telah berlalu hampir dua tahun.
Akibat keterlambatan pembayaran dari pihak PT. Teknik tersebut, pihak Sub-Kontraktor mengaku mengalami kesulitan serius untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para pekerja serta pihak leveransir yang telah menyediakan material pembangunan.
Kondisi ini memicu keresahan para pekerja yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran upah mereka. Padahal, menurut mereka, pekerjaan telah dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Menanggapi kondisi tersebut, para pekerja menilai sikap PT. Teknik terkesan mengabaikan kewajiban pembayaran, padahal hasil pekerjaan telah selesai dan bahkan sudah dimanfaatkan. Mereka berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan tanggung jawab dan kepekaan terhadap nasib para pekerja serta penyedia material yang hingga kini masih menunggu pembayaran.
Terlebih lagi, para pekerja menyebutkan bahwa pembayaran tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya di bulan suci Ramadan.
“Sampai sekarang kami masih menunggu kejelasan pembayaran. Padahal ini sangat dibutuhkan para pekerja untuk kebutuhan keluarga, apalagi sekarang bulan Ramadan,” ujar Daeng Manye.
Para pekerja juga menyoroti bahwa persoalan ini berpotensi mencoreng citra lembaga yang menaungi proyek tersebut jika tidak segera diselesaikan secara bijak dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Ukhuwah UMI Teknik yang dipimpin oleh Direktur Mukti belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan pembayaran yang dipersoalkan oleh pihak Sub-Kontraktor dan pekerja.(#)
Editor, Syam

