Takalar Siapkan Anggaran 2027, Rp998 Miliar Diproyeksikan untuk Pembangunan Daerah

Admin, Mitrasulsel.info
Agustus, 26 2026
Takalar#Mitrasilsel.info#Pemerintah Kabupaten Takalar mulai memasuki tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Takalar.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kecamatan Pattallassang, Rabu (26/8/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Takalar, Irwan Iskandar.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta RKPD Kabupaten Takalar Tahun 2027.
Menurutnya, KUA-PPAS menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan.
“Setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan warga, menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan, sekaligus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” kata Firdaus dalam penyampaiannya di hadapan rapat paripurna.
Dalam rancangan kebijakan pembangunan 2027, Pemkab Takalar menetapkan lima fokus utama. Pertama, memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif dan berorientasi pada pelayanan melalui transformasi digital.
Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui penguatan kewirausahaan, industrialisasi agromaritim dan hilirisasi sektor pertanian, termasuk optimalisasi peran BUMD, BUMDes, UMKM dan koperasi.
Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, kesetaraan gender serta penguatan peran generasi muda dengan tetap berpijak pada nilai agama dan budaya.
Fokus keempat diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Sementara agenda kelima mencakup penguatan kepedulian terhadap lingkungan, mitigasi bencana dan langkah adaptasi menghadapi perubahan iklim.
Dari sisi kemampuan fiskal, pendapatan daerah Takalar pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp998,457 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp17,614 miliar atau 1,73 persen dibandingkan target APBD 2026.
Penyesuaian tersebut antara lain dipengaruhi perubahan komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta alokasi transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai Rp969,567 miliar, atau turun sekitar 4,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati menegaskan penyesuaian belanja dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah. Pemerintah juga akan melakukan efisiensi terhadap belanja yang dinilai kurang memberikan dampak optimal terhadap pelayanan dan pembangunan.
Pada sisi pembiayaan, SiLPA diproyeksikan sebesar Rp10 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp38,890 miliar.
Firdaus berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung terbuka, konstruktif dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, tujuan kita harus tetap sama, yakni memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Dengan penyerahan KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki tahap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, efektif serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Takalar.(#)
Pewarta, Syam

