Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Pencairan Dana Operasional Non Siltap Tahap II

Admin, Mitrasulsel.info
Agustus, 24 2026
Takalar#Mitrasulsel.info#Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa terus menjadi perhatian. Salah satunya melalui percepatan pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap II untuk periode April hingga Juni.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Takalar, Parawansa, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Muh. Rifai, dengan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di ruang kerja Bupati Takalar, Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua APDESI Takalar menyampaikan kondisi dan kebutuhan pemerintah desa terkait pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap II. Anggaran tersebut dinilai penting untuk menunjang operasional pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Menanggapi hal itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye meminta Kepala BPKD Takalar Muh. Rifai segera menindaklanjuti proses pencairan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Arahan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap keberlangsungan pemerintahan desa. Bupati berharap persoalan operasional tidak menghambat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain membahas pencairan anggaran, Bupati Daeng Manye juga menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kepala desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar kepala desa serta seluruh perangkat desa perlu terus diperkuat.
“Pak Desa harus selalu solid dalam menjalankan pemerintahan di desanya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati Daeng Manye.
Ia menegaskan, perhatian pemerintah terhadap desa tidak hanya diwujudkan melalui dukungan anggaran, tetapi juga dengan memperkuat tata kelola pemerintahan dan membangun sinergi antaraparat. Seluruh perangkat desa diharapkan menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan percepatan tindak lanjut pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap II, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan aktivitas pemerintahan tanpa hambatan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif dan optimal.
Pemerintah Kabupaten Takalar juga terus mendorong sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat hingga ke tingkat desa.(#)
Pewarta, Syam

