BPBD Takalar Perkuat Sistem Tanggap Darurat melalui SRI, Layanan Emergency Call 112 Siap Terintegrasi hingga Desa
Admin, Mitrasulsel.info
Juli, 07 2026
Takalar#Mitrasulsel.info#Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat sistem pelayanan kebencanaan yang cepat, terpadu, dan responsif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar) yang digelar oleh BPBD Kabupaten Takalar di Ruang Pertemuan Kantor BPBD, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem penanganan keadaan darurat yang lebih modern melalui kolaborasi lintas sektor. Hadir dalam sosialisasi tersebut unsur TNI-Polri, Basarnas, OPD terkait, akademisi, camat, kepala desa dan lurah, PMI, BAZNAS, PLN, PDAM, RAPI, insan pers, hingga Tim Inovasi SRI BPBD Kabupaten Takalar.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Takalar, Hj. Herlina, S.T., menjelaskan bahwa Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar) merupakan inovasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam satu sistem koordinasi penanganan keadaan darurat.
Menurutnya, kehadiran SRI bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan terkoordinasi.
“Keberhasilan inovasi ini sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
BPBD juga memaparkan capaian penanganan bencana di Kabupaten Takalar. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.972 jiwa telah menerima bantuan akibat berbagai bencana, sementara hingga Juli 2026 tercatat 751 jiwa telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar, Andi Gunawan, menjelaskan bahwa layanan **Emergency Call 112 menjadi salah satu komponen utama dalam implementasi SRI Takalar. Melalui layanan tersebut, setiap laporan masyarakat akan diterima operator dan langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang sesuai jenis kondisi darurat, mulai dari bencana alam, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.
Ia menambahkan, ke depan Pemerintah Kabupaten Takalar menargetkan layanan Emergency Call 112 dapat beroperasi selama 24 jam penuh sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan kapan pun dibutuhkan.
Melalui implementasi Smart Respons Terintegrasi (SRI Takalar), Pemerintah Kabupaten Takalar berharap koordinasi antarinstansi semakin solid, mempercepat penanganan setiap kondisi darurat, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Program ini juga menjadi langkah nyata mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang modern, adaptif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.(#)
Pewarta, Syam

