Perkuat Tata Kelola Desa, LAKINDO Sulsel Bekali Aparatur Desa Pemahaman Aset dan Pencegahan Korupsi
Admin, Mitrasulsel.info
Juni, 02 2026
Makassar#Mitrasulsel.info#Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Whiz Prime, Jalan Hasanuddin, Kota Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2026 tersebut diikuti oleh 66 peserta dari 33 desa. Peserta terdiri atas kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi, keuangan, serta aset desa.
Pembukaan kegiatan berlangsung pada Rabu malam dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa seiring semakin besarnya kewenangan yang diberikan pemerintah kepada desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa maupun aset desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum.
“Pemerintah desa saat ini memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Oleh karena itu, seluruh aparatur desa harus memahami regulasi dan tata kelola aset dengan baik agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman yang memadai terhadap aturan pengelolaan aset desa menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari bidang pengelolaan aset daerah, serta dihadiri Direktur Pengurus DPP LAKINDO Irwan Hasan Tiro dan Direktur DPW LAKINDO Sulawesi Selatan Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M.
Melalui pelatihan ini, LAKINDO Sulawesi Selatan berharap aparatur desa dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan aset desa, memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas, serta menumbuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas.(#)
Pewarta, Wahyudin

