Lakindo Sulsel Apresiasi Langkah Aparat, Dorong Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Gowa
Admin, Mitrasulsel.info
Oktober, 26 2026
Gowa#Mitrasulsel.Info#Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Gowa berinisial HT mendapat perhatian Lakindo Sulsel. Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kortas Tipidkor Polri dan jajaran Unit Tipikor Polda Sulawesi Selatan atas upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Lakindo Sulsel menilai, penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan independen sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Menurut Lakindo Sulsel, penegakan hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan, kedudukan, maupun pengaruh politik. Setiap dugaan pelanggaran yang didukung bukti dan memenuhi unsur pidana harus diproses secara objektif sesuai prosedur yang berlaku.
Lakindo Sulsel juga menekankan bahwa apresiasi terhadap aparat penegak hukum perlu disertai harapan agar seluruh tahapan penanganan perkara berjalan akuntabel, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Selain itu, Lakindo Sulsel mendorong aparat untuk mendalami perkara secara menyeluruh. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Bagi Lakindo Sulsel, pemberantasan korupsi bukan semata-mata tentang penahanan seseorang, melainkan juga menyangkut upaya menghadirkan keadilan, melindungi kepentingan masyarakat, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Lakindo Sulsel berharap proses hukum yang menjadi perhatian masyarakat Gowa tersebut dapat berjalan hingga memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme peradilan yang berlaku.
Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan kritik konstruktif serta mendorong transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penegakan hukum.
Lakindo Sulsel menegaskan, hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu, dengan tetap menghormati hak-hak setiap pihak yang menjalani proses hukum.(#)
Pewarta, Syam

