“Sementara Dihitung”, Inspektorat Maros Respons Laporan Lidik Pro di Kejari Maros
Admin,Mitrasulsel.info
Mei, 22 2026
Maros#Mitrasulsel.info#Inspektorat Kabupaten Maros akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penyimpangan proyek pengerasan jalan di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, yang sebelumnya dilaporkan DPD Lidik Pro Maros ke Kejaksaan1 Negeri (Kejari) Maros.
Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Ir. Takdir, menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap perhitungan dan proses audit.
Hal itu diketahui melalui komunikasi antara Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., dengan Kepala Inspektorat Maros melalui pesan WA pada Jum’at pagi.
“Sementara dihitung pak,” tulis Ir. Takdir dalam tanggapannya terkait laporan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dan Kejari Maros dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pengerasan jalan di Desa Salenrang.
“Kami menghormati proses audit investigasi yang sementara berjalan dan berharap dilakukan secara objektif serta transparan,” ujar Ismar.
Sebelumnya, Kejari Maros juga telah menyampaikan secara resmi bahwa laporan yang dimasukkan oleh Lidik Pro Maros telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Maros guna dilakukan audit investigasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Ismar, pihaknya menduga terdapat pekerjaan pengerasan jalan yang tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi teknis pekerjaan.
“Yang kami khawatirkan apabila spesifikasi tidak sesuai bestek, maka kualitas jalan dapat berdampak buruk dan berpotensi cepat mengalami kerusakan,” tegasnya.
DPD Lidik Pro Maros memastikan akan terus mengawal proses audit investigasi tersebut hingga ada hasil resmi dari pihak Inspektorat maupun tindak lanjut lanjutan dari Kejari Maros.(#)
Pewarta, Ismar

