Pimpinan Darul Istiqamah Pusat Luruskan Isu yang Beredar, Tegaskan Pesantren Berdiri untuk Pendidikan Umat dan Amanah Wakaf
Admin, Mitrasulsel.info
April, 07 2026
Maros#Mitrasulsel.info#Pimpinan Pondok Pesantren Pesantren Darul Istiqamah akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dinamika internal lembaga pendidikan tersebut. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat, santri, alumni, dan para pewakaf yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan panjang pesantren.
Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat, Mufassir Arif, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah konflik perebutan harta warisan ataupun perselisihan keluarga, melainkan bagian dari upaya menjaga amanah besar berupa lahan wakaf yang telah diberikan umat untuk kepentingan pendidikan dan dakwah Islam.
Menurutnya, estafet kepemimpinan pesantren merupakan amanah langsung dari almarhum Ustaz Arif Marzuki kepada dirinya untuk melanjutkan perjuangan pesantren dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, serta berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan pendidikan, melindungi aset wakaf, dan memastikan pesantren tetap berdiri sebagai lembaga pendidikan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren dibangun dari keikhlasan para pendiri dan dukungan wakaf masyarakat, sehingga seluruh aset yang ada harus dijaga sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
Terkait isu konflik ahli waris yang berkembang, pihak pesantren menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurut penjelasan pimpinan pesantren, persoalan yang muncul lebih kepada adanya perbedaan pandangan dalam pengelolaan lahan wakaf pesantren.
Namun demikian, pihak pesantren menekankan bahwa tanah wakaf memiliki aturan yang jelas dalam syariat maupun hukum, sehingga tidak dapat dijadikan objek kepentingan pribadi maupun komersial.
Dalam klarifikasinya, pimpinan pesantren juga mengungkap adanya dugaan upaya dari pihak tertentu yang ingin mengubah fungsi sebagian lahan pesantren menjadi kawasan bisnis perumahan dengan melibatkan developer.
Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya adalah munculnya proyek yang dikenal dengan nama Greenville Darul Istiqamah, promosi penjualan klaster perumahan seperti Klaster Fizia dan Klaster Kimia, serta adanya nota kesepahaman dengan pihak luar yang memunculkan polemik dalam pengelolaan aset pesantren.
Menurut pimpinan pesantren, langkah tersebut berpotensi mencederai amanah wakaf karena menggeser fungsi tanah yang seharusnya diperuntukkan bagi pendidikan dan kepentingan umat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Pesantren Darul Istiqamah Pusat mengambil langkah tegas dengan menutup akses terhadap proyek yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan wakaf serta melakukan upaya penyelamatan aset pesantren demi menjaga integritas lembaga.
“Tanah wakaf bukan milik individu. Ini amanah umat yang harus dijaga. Jika amanah ini hilang, maka hilang pula kepercayaan masyarakat kepada pesantren,” tegasnya.
Kepada masyarakat Maros dan Sulawesi Selatan, pimpinan pesantren juga mengajak agar tetap tenang, bijak menyikapi informasi, dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, pesantren merupakan rumah pendidikan umat yang dibangun dengan doa, pengorbanan, serta keikhlasan para pendiri dan masyarakat yang mewakafkan hartanya demi keberlangsungan pendidikan Islam.
“Menjaga pesantren berarti menjaga masa depan generasi Islam, menjaga wakaf berarti menjaga amanah, dan menjaga persatuan berarti menjaga keberkahan daerah,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat tetap bersama-sama mengawal amanah wakaf agar Pesantren Darul Istiqamah Pusat terus berdiri kokoh sebagai lembaga pendidikan Islam untuk generasi masa depan.(#)
Pewarta, Ismar
Editor, Syam

