Sekjen Lidik Pro Desak Audit Transparan Dana Pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas.
Makassar#Mitrasulsel.info#Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) M. Darwis K, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas. Dalam keterangannya, Lidik Pro menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana pembangunan koperasi tersebut guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan organisasi, Kamis, 26-03-2026.
Menurut Sekjen Lidik Pro Muh. Darwis K, dana yang digunakan dalam pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas merupakan amanah anggota yang wajib dipertanggungjawabkan secara rinci. Karena itu, audit independen dinilai menjadi langkah mendesak agar tidak muncul dugaan penyimpangan, maladministrasi, maupun ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi di lapangan.
“Kami di Lidik Pro sangat mengharapkan adanya keterbukaan. Audit ini bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme wajib dalam organisasi yang sehat untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pembangunan Koperasi Merah Putih Agrinas digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Sekjen Lidik Pro dalam keterangannya, hari ini.
Ia menambahkan bahwa audit idealnya dilakukan oleh pihak ketiga yang kompeten, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari mitigasi risiko agar setiap proses pembangunan dapat dipantau secara objektif serta memberikan kepastian kepada anggota koperasi mengenai kondisi keuangan organisasi.
Selain itu, kejelasan laporan keuangan diharapkan mampu menjaga kepercayaan anggota terhadap keberlangsungan investasi dan partisipasi mereka dalam koperasi. Menurut Lidik Pro, transparansi keuangan menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas organisasi berbasis ekonomi kerakyatan.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Lidik Pro menyatakan akan terus memantau perkembangan pengelolaan dana pembangunan tersebut dan siap bersinergi dengan pihak terkait demi memastikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) berjalan sebagaimana mestinya.
Lidik Pro berharap langkah transparansi ini dapat menjadi contoh positif bagi koperasi-koperasi lain di Indonesia agar tetap berpegang teguh pada prinsip pengelolaan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(#)
Editor, Admin

