DPRD Takalar Dorong Investor Serap Minimal 50 Persen Tenaga Kerja Lokal
Admin, Mitrasulsel.info
Oktober, 26 2026
Takalar#Mitrasulsel.info#DPRD Kabupaten Takalar membahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam rapat paripurna, Senin (26/10/2026). Pembahasan menitikberatkan pada keberpihakan investasi terhadap masyarakat, khususnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua II Irwan Iskandar, serta dihadiri anggota DPRD dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Pansus dari Fraksi Hanura, Iksan Muktar, menegaskan bahwa kemudahan investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menguntungkan investor. Sementara itu, Drs. H. Ahmad Sija dari Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan aturan pelaksana, termasuk Peraturan Bupati (Perbup).
Dinamika rapat juga diwarnai pembahasan mengenai ketidakhadiran Kepala Bagian Hukum, yang dinilai penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
Ketua Pansus, Iksan Ariansyah dari Fraksi Hanura, menjelaskan bahwa salah satu rekomendasi utama Pansus ialah mendorong minimal 50 persen tenaga kerja dalam kegiatan investasi berasal dari masyarakat lokal Takalar, dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Pansus juga meminta dinas pengusul menyempurnakan materi rancangan Perbup agar rekomendasi tersebut dapat dipertimbangkan dalam aturan pelaksana.
Melalui Ranperda ini, DPRD berharap kebijakan investasi mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Takalar.(#)
Pewarta, Syam

