Pemkab Gowa Perkuat Benteng Keamanan Data, Lindungi Informasi Pribadi Masyarakat di Era Digital
Admin, Mitrasulsel.info
Juni, 10 2026
Gowa#Mitrasulsel.info#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat seiring semakin masifnya transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Informasi bertema “Memetakan Risiko, Membangun Keamanan Informasi” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Andy Azis menekankan bahwa keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo-SP, tetapi merupakan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola berbagai data strategis dan pelayanan publik.
“Digitalisasi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pelayanan. Namun di balik itu terdapat tantangan yang harus diantisipasi bersama, terutama terkait keamanan data dan informasi,” ujarnya.
Menurutnya, setiap OPD setiap hari mengelola berbagai data penting, mulai dari data kependudukan, keuangan daerah, data kepegawaian hingga dokumen kebijakan strategis yang harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya.
Andy Azis juga mengingatkan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan data masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan maupun kebocoran informasi.
“Perlindungan data pribadi masyarakat kini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan informasi,” tegasnya.
Selain itu, aspek keamanan informasi juga menjadi salah satu indikator penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dievaluasi langsung oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan, menyampaikan bahwa budaya sadar keamanan informasi harus dibangun secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan agar potensi ancaman siber dapat diantisipasi sejak dini.
“Keamanan digital membutuhkan kolaborasi semua pihak. Melalui identifikasi risiko dan langkah mitigasi yang tepat, kita dapat mencegah gangguan layanan maupun kebocoran data yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman untuk menyusun dokumen risk register keamanan informasi yang terstandar sekaligus meningkatkan kapasitas dalam mengelola risiko keamanan data di masing-masing instansi.
Bimtek yang diikuti 22 peserta dari unsur Kasubag Perencanaan dan Tim IT OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran serta budaya keamanan informasi guna mewujudkan layanan pemerintahan yang aman, terpercaya, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(#)
Pewarta: Wahyudin

