Pemkab Gowa dan Kejari Perkuat Kolaborasi Hukum untuk Kawal Program Pembangunan Daerah
Admin, Mitrasulsel.info
Juni, 06 2026
Gowa#Mitrasulsel.info#Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat langkah kolaboratif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan taat aturan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( 04-06-2026 ).
Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6), menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan setiap program pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran administrasi.
Menurutnya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek pembangunan yang memerlukan kehati-hatian dalam aspek hukum.
“Kerja sama ini menjadi langkah positif untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Gowa, setiap perangkat daerah dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Bupati juga menilai pendampingan hukum diperlukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan agar aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi yang terus berkembang.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong terciptanya administrasi pemerintahan yang lebih tertib, meminimalisasi potensi persoalan hukum, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah yang lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dalam berbagai urusan perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan akan memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum agar program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat terlaksana secara tepat, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap sinergi ini dapat membantu seluruh program pemerintah berjalan dengan baik serta mencegah munculnya persoalan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan daerah,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri Gowa.(#)
Pewarta, Wahyudin AR

