Lidik Pro Maros Dampingi Najib dalam Mediasi di Kelurahan Alliritengae, Lurah Ruslan Akan Layangkan Panggilan Kedua bagi Pihak yang Mangkir.
Admin, Mitrasulsel.info
Juni, 03 2026
Maros#Mitrasulsel.info# Pemerintah Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros menggelar rapat mediasi terkait laporan warga mengenai permasalahan rumah tangga yang melibatkan pihak suami, istri, serta dugaan adanya pihak ketiga.
Mediasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Rapat Mediasi Nomor 79/14.1003/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Lurah Alliritengae, Ruslan, SE., MM.
Dalam kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Lurah Alliritengae, pihak Najib hadir memenuhi undangan dengan didampingi oleh Lidik Pro Maros. Turut hadir dalam pertemuan tersebut unsur pemerintah kelurahan, RT dan RW , staf Kelurahan Alliritengae, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Alliritengae.
Namun demikian, beberapa pihak yang turut diundang dalam surat mediasi diketahui tidak hadir sehingga proses mediasi belum dapat menghasilkan kesimpulan akhir.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Alliritengae Ruslan, SE., MM. menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan kembali melayangkan undangan atau pemanggilan kedua kepada pihak-pihak yang belum menghadiri mediasi.
Menurut Ruslan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah kelurahan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pihak agar dapat menyampaikan keterangan secara langsung dalam forum mediasi yang difasilitasi pemerintah setempat.
Apabila pada pemanggilan berikutnya pihak yang bersangkutan masih tidak menghadiri mediasi, maka pemerintah kelurahan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat kepolisian, baik melalui polsek Turikale maupun Polres Maros, guna memperoleh langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, yang hadir mendampingi Najib, menyampaikan apresiasi atas upaya Kelurahan Alliritengae dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah. Pihaknya berharap seluruh pihak yang telah diundang dapat hadir pada mediasi berikutnya agar persoalan yang dilaporkan dapat menjadi terang dan memperoleh penyelesaian yang baik.
Hingga berakhirnya mediasi, belum terdapat keputusan maupun kesimpulan akhir karena masih menunggu kehadiran seluruh pihak yang telah diundang oleh Pemerintah Kelurahan Alliritengae.
Pewarta, Ismar, SH

