Takalar Luncurkan “Takalar Cepat Menyapa”, Bupati Wajibkan OPD Aktif Siaran di Radio untuk Perkuat Transparansi Publik
Admin,Mitrasulsel.info
Maret, 05. 2026
Takalar#Mitrasulsel.info# Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan program siaran radio inovatif bertajuk “Takalar Cepat Menyapa”. Program ini menjadi jembatan komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat guna mempercepat penyebarluasan informasi pembangunan di daerah yang dikenal dengan julukan Butta Panrannuangku.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, telah menerbitkan surat edaran resmi bernomor 600/2834/SETDA. Dalam edaran tersebut, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, hingga Kepala Desa diwajibkan berpartisipasi aktif mengisi ruang siar yang mengudara melalui Radio Lipang Bajeng
Wadah Transparansi dan Edukasi Publik
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa “Takalar Cepat Menyapa” bukan sekadar program siaran rutin, melainkan strategi komunikasi publik yang dirancang untuk mengoptimalkan layanan informasi kepada masyarakat. Program ini menjadi ruang terbuka bagi setiap instansi untuk memaparkan program kerja, menyampaikan capaian pembangunan, sekaligus meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat secara langsung dan faktual.
“Setiap OPD wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami menginstruksikan agar narasumber yang diutus benar-benar pejabat yang memahami substansi program, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak hanya akurat, tetapi juga solutif,” tegas Bupati dalam edaran tersebut.
Standar Kualitas dan Profesionalisme Siaran
Untuk memastikan kualitas penyampaian informasi tetap terjaga, Diskominfo menetapkan sejumlah protokol bagi narasumber yang akan tampil, di antaranya:
* Ketepatan Waktu: Hadir di studio minimal 30 menit sebelum siaran untuk koordinasi teknis.
* Validitas Data: Membawa dokumen dan data pendukung yang relevan dengan topik pembahasan.
* Koordinasi Jadwal: Jika terdapat kendala mendesak, OPD wajib berkoordinasi dengan Diskominfo minimal dua hari sebelum jadwal siaran.
Langkah ini diambil guna menjamin siaran berjalan profesional, informatif, serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat secara komprehensif.
Menuju Pemerintahan yang Responsif
Kehadiran program “Takalar Cepat Menyapa” diharapkan mampu menghapus sekat komunikasi antara pemerintah dan warga. Melalui siaran ini, masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangan program pembangunan, pelayanan publik, serta kebijakan daerah.
Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan terbaru dapat memantau jadwal siaran masing-masing OPD melalui kanal resmi Pemkab Takalar dan mendengarkannya secara langsung melalui frekuensi Radio Lipang Bajeng. (#)
Editor, Syam

