Haji Sahar Sewang Klarifikasi Pemberitaan, Tegaskan Bukan Pelaksana Proyek Jalan Beton di Maros
Admin, Mitrasulsel.info
Februari, 12 2026
GOWA#Mitrasulsel.info# Haji Sahar Sewang akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya sebagai pelaksana proyek jalan beton di Kabupaten Maros. Klarifikasi tersebut disampaikan di hadapan sejumlah awak media cetak, online, dan elektronik, Rabu 11 Februari 2026 di Kantor PT Harfiah, menyusul tayangan berita yang dipublikasikan pada Jumat, 23 Januari 2026 pukul 11.20 Wita.
Dalam keterangannya, Haji Sahar Sewang dengan tegas membantah keterlibatannya sebagai pelaksana proyek sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keterkaitannya hanya sebatas penyewaan alat berat kepada pelaksana proyek setempat.
“Yang jelas saya bukan pelaksana proyek jalan beton di Maros itu. Kalau pun nama saya disebut, itu karena pelaksana proyek menyewa peralatan berat milik saya dan di semua peralatan saya tertulis PT Harfiah. Mungkin dari nama itu sehingga saya disebut sebagai pelaksana. Padahal yang disewa hanya mixer, mobil tangki, dan excavator milik saya,” jelas Haji Sahar Sewang.
Pengusaha jasa konstruksi kategori M itu menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berpolemik lebih jauh. Namun ia merasa keberatan atas narasi yang menyebut dirinya sombong dan merasa kebal hukum, sebagaimana beredar di media online dan media sosial.
“Indonesia adalah negara hukum. Saya tidak pernah mengatakan bahwa saya tidak takut hukum. Tapi nama saya jadi viral karena kalimat itu. Padahal saya tidak pernah dikonfirmasi sedikit pun oleh oknum wartawan yang bersangkutan. Kenapa sampai dimunculkan seolah-olah saya pernah menyampaikan pernyataan itu? Saat pemberitaan itu tayang, saya bahkan sedang berada di luar negeri,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur CV Nur Miranfa Zulta, Wahyu Budi Alqadri, yang merupakan pelaksana proyek jalan beton tersebut, turut memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa Haji Sahar Sewang tidak memiliki hubungan dengan pelaksanaan proyek selain penyewaan alat.
“Beliau bukan pelaksana proyek yang saya kerjakan. Hubungan kami hanya sebatas penyewaan alat berat. Selebihnya murni kami yang mengerjakan,” ujar Wahyu.
Proyek jalan beton yang dikerjakan CV Nur Miranfa Zulta tersebut dilaksanakan pada tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp3 miliar, terdiri dari Rp2,7 miliar untuk pengerjaan jalan beton dan Rp300 juta untuk pembangunan saluran drainase. Proyek tersebut kini telah rampung.
Namun demikian, proyek itu sempat menuai sorotan masyarakat akibat dugaan kerusakan pada beberapa bagian jalan. Warga menilai pelaksana proyek kurang memperhatikan aspek pemeliharaan pasca pengerjaan. Menanggapi hal tersebut, Wahyu membenarkan bahwa dalam setiap proyek memang terdapat kewajiban pemeliharaan sesuai ketentuan.
Haji Sahar Sewang pun menambahkan bahwa dalam prinsip kerja konstruksi, setiap rekanan wajib bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pekerjaan.
“Kalau saya mengerjakan jalan, maka saya bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaannya. Untuk jalan hotmix, saya lakukan pemeliharaan 2 sampai 3 tahun, sedangkan jalan beton bisa 5 sampai 10 tahun. Itu bentuk komitmen terhadap kualitas pekerjaan, kecuali kerusakan akibat bencana yang berada di luar kendali manusia,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa proyek jalan beton di Maros bukanlah proyek yang ia kerjakan, melainkan hanya peralatan miliknya yang disewa oleh pelaksana setempat.
“Sekali lagi saya tegaskan, proyek itu bukan saya pelaksananya. Hanya alat saya yang disewa,” tandas Haji Sahar Sewang.
Editor, Syam

