Tak Kunjung Datang, Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP dengan PT GMTD
Admin Mitrasulsel.info
Januari 23, 2026
Makassar#Mitrasulsel.info# Komisi C DPRD Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan kelembagaan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi C, H. Ray Suyadi Arsyad, yang didampingi oleh anggota Komisi C, antara lain H. Sangkala Saddiko, dan H. Imam Muzakkar, Jumat (23/01/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi C Azwar, ST, serta anggota dewan lainnya, yaitu H. Irwan Hasan, Andi Pahlevi selaku Ketua Komisi A, H. Jufri Pabe, dan Farid Rayendra, serta dihadiri oleh beberapa SKPD terkait.
Rapat Dengar Pendapat kali ini diselenggarakan menindaklanjuti surat Wali Kota Makassar terkait permintaan klarifikasi dan pemberhentian sementara proses perizinan PT. GMTD Tbk, sebagai bentuk komitmen Komisi C dalam menjalankan peran fungsi pengawasan yang melekat.
Namun demikian, dalam pelaksanaan rapat tersebut, pihak yang diundang yakni manajemen PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk, tidak dapat memenuhi undangan yang dimaksud dan meminta penjadwalan ulang. Akibatnya agenda rapat tidak dapat menyentuh substansi secara menyeluruh.
Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi C memutuskan untuk menunda rapat dan akan menjadwalkan ulang RDP dengan kembali mengundang pihak PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk, agar proses klarifikasi dan pembahasan dapat berjalan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Keputusan ini diambil demi menjaga objektivitas, nama baik semua pihak terkait, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(#)

